DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Hotman Paris Protes Minta Penyidik Kasus Vina Tahun 2016 Diperiksa, Mahfud MD Beri Usulan Menarik
Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris minta seluruh penyidik kasus Vina tahun 2016 diperiksa. Mahfud MD punya usulan menarik.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris melayangkan protes agar seluruh penyidik kasus tewas kliennya itu pada tahun 2016 diperiksa.
Sedangkan Eks Menkopolhukkam Mahfud MD pun memberikan usulan menarik terkait pemeriksaan penyidik kasus Vina delapan tahun lalu.
Pengacara kondang Hotman Paris melihat fokus saat ini untuk membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.
Hal itu terlihat setelah Pegi Setiawan memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim Eman Sulaeman dalam putusannya menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sah.
"Orang sudah melupakan untuk menangkap siapa pelaku sebenarnya atas pembunuhan dan penganiayaan," kata Hotman dikutip TribunJakarta.com dari akun hotmanparisofficial, Sabtu (13/7/2024).
Hotman telah mengusulkan sejak awal agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Hotman lalu mengungkit hukum di Indonesia.
Dimana, keluarga korban tidak berhak mengajukan praperadilan, banding, kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK).
Sebab, kepentingan keluarga korban berdasarkan hukum di Indonesia telah diwakili kepolisian dan kejaksaan.
"Sekarang ini keluarga korban hanya pasrah mendengar bukan itu pelakunya, terpidana bukan pelakunya, bagi keluarga korban tidak masalah siapa yang ditangkap asal benar-benar pelaku," ujar Hotman.
Merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016, Hotman menuturkan kunci terbukanya kasus tersebut yakni diperiksanya para penyidik kasus Vina.
"Tiga pelaku DPO apakah pernah dipanggil, didatangi, pernah enggak dipanggi sebagai saksi, berkasnya sebagai apa," kata Hotman.

Hotman mengungkapkan peran para DPO tersebut sangat detil tertuang dalam BAP kasus Vina pada tahun 2016.
Jika kini, dua DPO dianggap fiktif, Hotman mempertanyakan pelaku yang pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Kemudian, para pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.